VISI MISI KEPENGURUSAN
REMAJA MUJAHIDIN KALIMANTAN BARAT
PERIODE 2015-2017
VISI:
Pembentukan
Remaja Islam yang Islami,Mandiri dan berpikiran
kritis serta kreatif,dalam mengembangkan dakwah keislaman yang terintegrasi
dalam menyiapkan generasi Rabbani dan membentuk masyarakat Islami.
MISI:
1.
Memperbaiki sistem kaderisasi yang lebih
tetap,teratur dan terbina serta terfolow up,sehingga di tahun 2015 mampu
menciptakan kader-kader remaja Mujahidin yang memiliki syakofah keislaman.
2.
Membuat Inovasi dakwah berbasis kemasjidan
serta mampu membuat agenda tetap dalam menunjang syiar remaja mujahidin di
tengah masyarakat.
3.
Memberikan pelayanan kemasjidan dalam
meningkatkan peran remaja Masjid terhadap pengelolaan masjid raya Mujahidin.
4.
Membangun hubungan Internal yang kuat serta
Eksternal yang baik sehingga di tahun 2016 Remaja Mujahidin Mampu Go Nasional
dan Internasional melalui agenda kemasjidan.
5.
Mampu menyiapkan Kader-kader yang Paham dakwah
kemasjidan dan mampu meneruskan dakwah setelah akhir kepengurusan.
Penjelasan Visi:
Pembentukan Remaja
Islam,Remaja Islam adalah Sasaran Utama dari segala bentuk aktifitas yang di
rancang,dilaksanakan,dan di awasi di Remaja Mujahidin dimana remaja islam
adalah remaja yang berumur antara 12-19 tahun (kemenpora) atau setara SMP dan
SMA Sederajat yang berdomisili di Pontianak dan sekitarnya,pembentukan disini
adalah mengarahkan remaja islam sesuai rencana yang di inginkan remaja
mujahidin kalimantan barat,yaitu Islami dimana remaja islam paham akan
Islam,terdiri dari Ibadah,syariah,muammalah.
Mandiri dimana
Remaja Islam mampu untuk beraktifitas tanpa tergantung dengan pihak-pihak
lain/orang tua,mandiri disini di artikan dari kemandirian dalam menjalani hidup
sesuai kemampuannya.
Berpikiran Kritis
disini diartikan remaja islam yang sigap terhadap kondisi lingkungan mulai dari
sosial budaya dan masyarakat sehingga mampu dengan kreatif menciptakan
kegiatan/program yang dapat menunjang dakwah keislaman dengan bekerjasama
dengan pihak-pihak yang dapat mendukung segala bentuk agenda Remaja Mujahidin
Kalimantan Barat,sehingga Remaja Islam ini menjadi Remaja Islam yang dekat dan
Cinta kepada Allah serta mampu menularkan sifat posotif kepada lingkungan sekitarnya.
TUGAS UMUM POKOK DAN FUNGSI
A.
KETUA
Peran
Ketua Remaja Mujahidin adalah sebagai koordinatif dan pengendali kelancaran
serta keberhasilan pelaksanaan berbagai aturan dan program Remaja Mujahidin.
Bersama dengan elemen pengurus lainnya, ketua menyusun peraturan lembaga yang
relevan dan mendukung terjadinya proses pelembagaan, prinsip dan prosedur
lembaga yang akuntabel serta konsisten.
Tugas dan Tanggung Jawab Ketua :
1.
Menyelenggarakan Remaja Mujahidin dan
melaksanakan Garis-garis Besar Organisasi Remaja Mujahidin.
2.
Memasyarakatkan/mensosialisasikan tujuan,
prinsip dan kebijakan Remaja Mujahidin.
3.
Mewakili Remaja Mujahidin dalam urusan
kerjasama antar lembaga.
4.
Mengkoordinasikan seluruh kegiatan Remaja
Mujahidin.
5.
Membantu dan mendorong pemanfaatan berbagai
potensi yang ada.
6.
Mendorong dan memfasilitasi terbentuknya
lembaga-lembaga yang bisa mendukung kemajuan Remaja Mujahidin.
7.
Turut menyelesaikan perselisihan dan
permasalahan yang terjadi didalam Remaja Mujahidin.
8.
Memeriksa setiap laporan yang masuk.
Diantaranya laporan: administrasi, keuangan dan laporan penyimpangan kode etik
Remaja Mujahidin.
9.
Bersama-sama dengan sekretaris menanda tangani
dokumen-dokumen yang diperlukan.
10. Memimpin
Rapat Pleno Lengkap, Rapat terbatas serta Rapat PH.
B.
SEKRETARIS
Sekretaris merupakan seorang yang
membantu ketua dalam hal penyelenggaraan kegiatan administratif atau kegiatan
operasional Remaja Mujahidin.
a)
Tugas
1.
Kelembagaan
Adapun tugas kelembagaan sekretaris
adalah sebagai berikut :
1)
Membantu Ketua dalam membuat program kerja
jangka pendek dan jangka panjang, pelaksanaannya serta pengorganisasiannya.
2)
Mewakili Ketua bila berhalangan.
3)
Melaksanakan delegasi tugas dan wewenang dari
Ketua.
4)
Melakukan pengawasan intern untuk mengamati
apakah pelaksanaan tugas telah dikerjakan sesuai dengan rencana kerja dan
ketentuan yang berlaku serta melaporkan hasil pengawasan tersebut kepada Ketua.
5)
Bersama Ketua menandatangani surat kepengurusan
Remaja Mujahidin Kal-Bar.
6)
Bersama Ketua menyelenggarakan rapat kepengurusan Remaja Mujahidin Kal-Bar.
2.
Administratif
Adapun
tugas Administratif sekretaris
adalah sebagai berikut :
1)
Membantu ketua melaksanakan kebijakan-kebijakan
organisasi dalam hal keadministrasian secara umum.
2)
menertibkan masalah administrasi dan sirkulasi
surat-menyurat.
3)
mengadakan perencanaan dan evaluasi operasional
keorganisasian sehari-hari.
4)
Mempersiapkan segala administrasi yang
berhubungan dengan keorganisasian ketika menyelenggarakan event maupun rapat
kepengurusan Remaja Mujahidin Kal-Bar.
5)
Pendataan profil lengkap pengurus dan anggota.
6)
Pembuatan kartu anggota.
b)
Tanggung jawab.
Selanjutnya tanggung jawab sekretaris adalah sebagai berikut :
1)
Bertanggung Jawab kepada Ketua.
2)
Wajib menghadiri rapat kepengurusan yang
diselenggarakan serta membuat notulensi.
3)
Membantu Ketua dalam mengadakan perencanaan dan
evaluasi operasional keorganisasian sehari-hari.
4)
Memberikan laporan pelaksanaan program kerja
secara rutin kepada anggota melalui rapat anggota yang sudah dijadwalkan.
5)
Berkordinasi dengan
Kesekretariatan.
c)
Targetan
a.
Jangka Pendek
Targetan Jangka Pendek
adalah Targetan atau goal keberhasilan yang ingin di capai dalam rentan waktu
satu periode kepengurusan.
1) Terjadwalnya Seluruh agenda
Remaja Mujahidin Kalimantan Barat dengan teratur.
2) Terjadwalnya Rapat-rapat dengan
teratur.
3) Terselenggaranya agenda-agenda
penguatan dan pengembangan pengurus dan anggota.
4) Tersedianya Informasi
kepengurusan(Struktur Organisasi,Visi Misi).
b.
Jangka Panjang
Targeta Jangka Panjang
adalah Targetan atau Goal keberhasilan yang ingin di capai dalam kurun waktu 1
periode kepengurusan dan dapat di laksanakan di periode berikutnya.
1) Terdatanya seluruh Anggota
Remaja Mujahidin.
2) Adanya Tempat penyimpanan
Berkas-berkas kepengurusan.
d)
Parameter Keberhasilan.
Parameter
keberhasilan adalah ukuran/capaian dari segala bentuk aktifitas yang di
targetkan yang membuktikan bahwa targetan telah berhasil tercapai.
1) Adanya jadwal kegiatan tahunan
Remaja Mujahidin Kalimnatan Barat.
2) Tersedianya mading/papan
informasi kegiatan.
3) Adanya no anggota dan Kartu
Anggota.
4) Minimal 4 x pelatihan untuk
pengurus.
5) Inventaris yang permanen untuk
penyimpanan berkas-berkas.
C.
BENDAHARA
Mengatur keuangan dan bertanggung jawab
atas mekanisme dan kebijakan pengelolaan dana Remaja Mujahidin Kalbar.
a)
Tugas
Adapun tugas Bendahara adalah
sebagai berikut :
Pencatatan dan pelaporan dan kebijakan penganggaran keuangan
lembaga.
b)
Tanggung JawabY
1)
Pencatatan dan pelaporan keuangan organisasi
2) Pengalokasian
dan pengontrolan terhadap pemanfaatan dana secara tepat, efisien dan efektif.
c)
Targetan
1)
Jangka Pendek
Targetan Jangka Pendek
adalah Targetan atau goal keberhasilan yang ingin di capai dalam rentan waktu
satu periode kepengurusan.
1)
Tersedia laporan keuangan rutin (3 bulan
sekali)
2)
Transparansi laporan keuangan untuk pihak
internal.
2)
Jangka Panjang
Targeta Jangka Panjang
adalah Targetan atau Goal keberhasilan yang ingin di capai dalam kurun waktu 1
periode kepengurusan dan dapat di laksanakan di periode berikutnya.
1)
Laporan keuangan sesuai dengan standar
Akuntansi
d)
Parameter keberhasilan:
Parameter
keberhasilan adalah ukuran/capaian dari segala bentuk aktifitas yang di
targetkan yang membuktikan bahwa targetan telah berhasil tercapai.
1) Tersedianya laporan dan
rancangan anggaran bulanan untuk yayasan.
2) Terupdatenya laporan keuangan
setiap 6 bulan sekali di Mading Umum.
BIDANG-BIDANG
1.
KADERISASI
Bidang
kaderisasi adalah bidang yang berorientasi khususnya diranah keanggotaan Remaja Mujahidin Kal-Bar, ada 4 Fungsi utama kaderisasi
Perekrutan,Pembinaan,Pemberdayaan,dan Penjagaan.
Perekrutan adalah fungsi dimana Remaja
Mujahidin kalimantan barat membuka kesempatan secara umum kepada seluruh remaja
islam yang ada di pontianak dan sekitarnya untuk bergabung menjadi anggota
remaja mujahidin dengan mengikuti agenda wajib perekrutan.
Pembinaan adalah fungsi folow up setelah agenda
perekrutan dimana kegiatan pembinaan ini berjangka panjang dan rutin pembinaan
dalam 3 hal Pembinaan Ruhiyah (Ibadah),Pembinaan Fikriah (Pemikiran) dan
pembinaan Jasadiyah (Fisik).
Pemberdayaan adalah fungsi dimana anggota
remaja mujahidin dilibatkan dalam segala bentuk kegiatan Remaja Mujahidin
kalimantan barat baik bersifat kepanitiaan atau peserta.
Penjagaan adalah Fungsi dimana Kaderisasi
menjaga seluruh anggota remaja mujahidin baik anggota baru atau anggota
lama penjagaan ini dalam bentuk Semangat
untuk tetap di Remaja Mujahidin.
Adapun
tugas dan tanggung jawab bidang kaderisasi adalah sebagai berikut :
A. Tugas:
1)
Bersama keputrian merekrut kader Remaja
Mujahidin Kal-Bar.
2)
Melaksanakan pembinaan kader dalam bentuk
kajian-kajian keislaman.
3)
Membuat agenda internal dalam mendukung maintenance
anggota Remaja Mujahidin Kal-Bar.
4)
Mengkoordinasikan kepada Pengurus Harian (PH)
dan seluruh pengurus Remaja Mujahidin Kal-Bar dalam melaksanakan agenda kaderisasi.
5)
Membuat alur kaderisasi Remaja Mujahidin
Kal-Bar.
6)
Pelaksanaan orientasi Leadership Remaja
Mujahidin Kal-Bar.
7)
Pembinaan yang berkesinambungan pada kader
Remaja Mujahidin Kal-Bar dalam bentuk kajian keislaman.
8)
Mengaktifkan kegiatan penguatan kaderisasi
Remaja Mujahidin Kal-Bar seperti RM On The Way yang dilaksanakan minimal 1 x
setiap tahunnya.
9)
Merancang agenda yang
mengakomodir minat dan bakat kader.
10) Melaksanakan
agenda kaderisasi dengan melibatkan seluruh pengurus dan anggota Remaja
Mujahidin Kal-Bar.
11) Mengoptimalkan
serta mengembangkan potensi kader Remaja Mujahidin kal-Bar.
B. Tanggung jawab:
1)
Memberikan laporan dan penjelasan setiap
kebijakan yang diambil dalam pengelolaan bidang kepada ketua umum dan bila
perlu dalam rapat organisasi
2)
Menghadiri rapat harian, rapat pengurus, dan
rapat pleno organisasi.
3)
Membuat laporan pertanggung jawaban kepada Ketua Umum
C.
Targetan
a)
Jangka Pendek
Targetan Jangka Pendek
adalah Targetan atau goal keberhasilan yang ingin di capai dalam rentan waktu
satu periode kepengurusan.
1)
Adanya wadah pengembangan
Hardskill dan Softskill anggota RM.
2)
Terbentuknya Forum diskusi
Remaja Mujahidin.
3)
Materi Mentoring.
4)
Tersedianya Mentor.
b) Jangka Panjang
Targeta Jangka Panjang
adalah Targetan atau Goal keberhasilan yang ingin di capai dalam kurun waktu 1
periode kepengurusan dan dapat di laksanakan di periode berikutnya.
1)
Terbentuknya Alur
pengkaderan yang jelas dan Baku.
2)
Adanya agenda yang Baku
dalam Rekruitmen.
3)
Berjalanannya Fungsi
Mentoring sebagai Fungsi Utama Pembinaan.
4)
Adanya Buku Kader (sistem
perekutan,dan Mentoring)
D.
Parameter keberhasilan:
Parameter
keberhasilan adalah ukuran/capaian dari segala bentuk aktifitas yang di
targetkan yang membuktikan bahwa targetan telah berhasil tercapai.
1)
Minimal 2 kali open
Recruitmen.
2)
Minimal 30 orang terfolow
up dalam Mentoring pekanan remaja mujahidin.
3)
Berjalanannya Les Mata
Pelajaran.
4)
Adanya Bela Diri.
2.
KEPUTRIAN
Bidang
keputrian adalah bidang yang berorientasi khususnya diranah keputrian dan
kemuslimahan,berkordinasi dengan kaderisasi jika kegiatan dengan sasaran anggota remaja
mujahidin dan berkordinasi dengan bidang lain jika kegiatan bersentuhan atau
target dengan masyarakat umum,bidang keputrian juga bertanggung jawab sama
dengan kaderisasi.
Adapun tugas
dan tanggung jawab bidang keputrian adalah sebagai berikut :
A. Tugas:
1)
Bersama Kaderisasi membina dan mengembangkan
potensi kader muslimah Remaja Mujahidin Kal-Bar.
2)
Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan
seluruh pengurus (Akhwat) yang ada di Remaja MujahidinKal-Bar.
3)
Mengkoordinasikan kepada Pengurus Harian (PH)
dan seluruh pengurus Remaja Mujahidin Kal-Bar dalam melaksanakan agenda
kemuslimahan.
4)
Mewadahi aspirasi muslimah serta isu – isu
kemuslimatan Remaja MujahidinKal-Bar.
5)
Mewakili muslimah Remaja MujahidinKal-Bar dalam
segala urusan yang menyangkut kemuslimahan baik dengan internal maupun
eksternal organisasi.
B. Tanggung jawab.
1)
Memberikan laporan dan penjelasan setiap
kebijakan yang diambil dalam pengelolaan bidang kepada ketua umum dan bila
perlu dalam rapat organisasi
2)
Menghadiri rapat harian, rapat pengurus, dan rapat
pleno organisasi.
3)
Membuat laporan pertanggungjawaban kepada Ketua
Umum
4)
Melakukan pengawasan terhadap kinerja staf
bidang.
C.
Targetan
Untuk mencapai tugas yang diemban ,
diperlukan targetan-targetan sebagai berikut :
a)
Jangka Pendek
Targetan Jangka Pendek adalah
Targetan atau goal keberhasilan yang ingin di capai dalam rentan waktu satu
periode kepengurusan.
1)
Pembinaan yang berkesinambungan pada kader
akhwat Remaja Mujahidin Kal-Bar.
2)
Adanya wadah pengembangan
Hardskill dan Softskill anggota RM.
b) Jangka Panjang
Targeta Jangka Panjang
adalah Targetan atau Goal keberhasilan yang ingin di capai dalam kurun waktu 1
periode kepengurusan dan dapat di laksanakan di periode berikutnya.
1)
Mengaktifkan
kegiatan keputrian Remaja Mujahidin Kal-Bar.
2)
Merancang agenda kepurtian yang mengakomodir
minat dan bakat kader akhwat.
3)
Melaksanakan agenda keputrian dengan melibatkan
seluruh pengurus dan anggota Remaja Mujahidin Kal-Bar.
D.
Parameter keberhasilan
Parameter
keberhasilan adalah ukuran/capaian dari segala bentuk aktifitas yang di
targetkan yang membuktikan bahwa targetan telah berhasil tercapai.
1)
Adanya minimal 5 agenda
Rutin baku keputrian untuk anggota putri.
2)
Adanya minimal 3 agenda
rutin baku untuk keputrian umum.
3)
Terdatanya Angota Putri
Remaja Mujahidin.
1.
SYIAR
Bidang
Syi’ar adalah salah satu bidang yang bertujuan melakukan
syiar keislaman dan sebagai upaya untuk
memantapkan eksistensi dakwah Remaja Mujahidin Kal-Bar dilingkungan Masjid Raya
Mujahidindan dan masyarakat umum dengan sasaran seluruh Remaja Islam,Jamaah
masjid,dan Masyarakat Umum.
A.
Tugas
Untuk mencapai targetan tersebut, tugas bidang Syi’ar adalah sebagai berikut:
1)
Melibatkan masyarakat umum dalam kegiatan
keislaman secara berkesinambungan
2)
Membina hubungan baik dengan pihak internal dan
eksternal Remaja Mujahidin Kal-Bar
3)
Memberikan pelayanan terhadap jama’ah masjid
dan masyarakat umum.
4)
Memfasilitasi minat dan bakat Remaja Islam
sesuai dengan nilai-nilai Keislaman.
5)
Meneladankan penerapan nilai-nilai islamdi
masyarakat khususnya Remaja Islam.
6)
Melaksanakan peringatan Hari-hari Besar Islam
7)
Mensinergiskan agenda bidang lain sebagai media
syiar.
B.
Tanggung Jawab
1)
Memberikan laporan dan penjelasan setiap
kebijakan yang diambil dalam pengelolaan bidang kepada ketua umum dan bila
perlu dalam rapat organisasi
2)
Menghadiri rapat harian, rapat pengurus, dan
rapat pleno organisasi.
3)
Membuat laporan pertanggungjawaban kepada Ketua
Umum
4)
Melakukan pengawasan terhadap kinerja staf
bidang.
C.
Targetan
a)
Jangka Pendek
Targetan Jangka Pendek
adalah Targetan atau goal keberhasilan yang ingin di capai dalam rentan waktu
satu periode kepengurusan.
1)
Adanya media yang dapat Mensyiarkan Remaja
Mujahidin Kal-Bar.
2)
Setiap agenda Remaja Mujahidin dipublikasikan
oleh media massa.
3)
Terselenggaranya agenda
Perkampungan Muslim.
b) Jangka Panjang
Targeta Jangka Panjang
adalah Targetan atau Goal keberhasilan yang ingin di capai dalam kurun waktu 1
periode kepengurusan dan dapat di laksanakan di periode berikutnya.
1)
Adanya kegiatan yang menarik perhatian Remaja
Islam untuk ke Masjid.
2)
Adanya agenda yang dapat
menyatukan remaja islam (Komunitas/lembaga).
D.
Prameter keberhasilan
Parameter
keberhasilan adalah ukuran/capaian dari segala bentuk aktifitas yang di
targetkan yang membuktikan bahwa targetan telah berhasil tercapai.
Agar
keberhasilan tersebut dapat terukur digunakan parameter sebagai berikut :
1)
Terlaksananya program PHBI
2)
Terlaksananya minimal 1 agenda gebyar keislaman.
3)
Terlaksananya agenda YISR (Youth Islamic Social
Responsibility)
4)
Responsif terhadap isu-isu terbaru.
4.
KESEKRETARIATAN
Kesekretariatan
adalah bidang yang dibentuk untuk menjaga dan mengawasi sekretariat,dalam
segala bentuk aktifitas yang berhubungan dengan sekretariat,berkordinasi dengan
sekretaris umum dalam menjalankan aktifitas.
A.
Tugas
1)
Membantu sekretaris dalam penataan sekretariat
Remaja Mujahidin Kal-bar.
2)
Memelihara inventaris Remaja Mujahidin Kal-Bar.
3)
Penataan ruang sekretariat
4)
Penanggung jawab mading internal.
5)
Pemenuhan dan pengelolaan inventaris(pendataan,perawatan,penjagaan,dan penambahan).
B.
Tanggung Jawab
1)
Memberikan laporan dan penjelasan setiap
kebijakan yang diambil dalam pengelolaan bidang kepada ketua umum dan bila
perlu dalam rapat organisasi
2)
Menghadiri rapat harian, rapat pengurus, dan
rapat pleno organisasi.
3)
Membuat laporan pertanggungjawaban kepada Ketua
Umum
4)
Melakukan pengawasan terhadap kinerja staf
bidang.
C.
Targetan
a)
Jangka Pendek
Targetan Jangka Pendek
adalah Targetan atau goal keberhasilan yang ingin di capai dalam rentan waktu
satu periode kepengurusan.
1)
Terdatanya Inventaris Lama
dan Baru Remaja Mujahidin.
2)
Terbentuknya usaha
penyewaaan Inventaris.
3)
Adanya Jadwal kebersihan
sekretariat rutin.
4)
Adanya media penarik
perhatian untuk berkumpul di sekretariat.
b) Jangka Panjang
Targeta Jangka Panjang
adalah Targetan atau Goal keberhasilan yang ingin di capai dalam kurun waktu 1
periode kepengurusan dan dapat di laksanakan di periode berikutnya.
1)
Penambahan Inventaris
Remaja Mujahidin.
2)
Adanya penomoran
Inventaris.
3)
Adanya Buku Inventaris.
D.
Prameter keberhasilan
Parameter
keberhasilan adalah ukuran/capaian dari segala bentuk aktifitas yang di
targetkan yang membuktikan bahwa targetan telah berhasil tercapai.
Untuk mencapat tugas dan fungsi itu,
diperlukan beberapa parameter sebagai berikut:
1)
Terciptanya suasana sekretariat yang rapi,
bersih, nyaman dan aman.
2)
Terpeliharanya inventaris Remaja Mujahidin
Kal-bar.
3)
Tercitranya sekretariat sebagai home base
Remaja Mujahidin Kal-Bar.
4)
Mading internal selalu ter-update.
5.
KOMINFO
Kominfo merupakan bidang yang bertugas menjadi pusat informasi,komunikasi dan jaringan baik internal maupun eksternal mengenai aktivitas kepengurusan maupun kegiatan anggota Remaja
Mujahidin Kal-Bar atau mendukung aktifitas Remaja Mujahidin Kalimantan Barat.
A.
Tugas
Adapun tugas kominfo adalah sebagai
berikut :
1)
Berkoordinasi dengan sekretaris dalam hal data
anggota.
2)
Berkoordinasi dengan Pengurus Harian untuk
menyampaikan informasi internal Remaja Mujahidin Kal-Bar.
3)
Bekerjasama dengan bidang Syi’ar, dan
Kesekretariatan dalam pengoptimalan mading dan media informasi lainnya.
4)
Membangun jaringan informasi dan komunikasi
lembaga luar.
B.
Tanggung Jawab
1)
Memberikan laporan dan penjelasan setiap
kebijakan yang diambil dalam pengelolaan bidang kepada sekretaris Umum dan bila perlu dalam rapat organisasi.
2)
Menghadiri rapat harian, rapat pengurus, dan
rapat pleno organisasi.
3)
Membuat laporan pertanggung jawaban kepada Ketua Umum.
4)
Melakukan pengawasan terhadap kinerja staf
bidang.
C.
Targetan
a)
Jangka Pendek
Targetan Jangka Pendek
adalah Targetan atau goal keberhasilan yang ingin di capai dalam rentan waktu
satu periode kepengurusan.
1)
Terupdatenya sosial media
(Facebook,Twitter,fanspage).
2)
Pemaksmalan Youtube,blog
untuk update kegiatan remaja.
3)
Tersampaikannya segala
informasi kegiatan remaja mujahidin kalbar kepada anggota.
4)
Pelatihan media masa.
5)
Tersampainya informasi terkini setiap kegiatan
kepada seluruh pengurus dan anggota Remaja Mujahidin Kal-bar.
6)
Aktivasi mading internal.
7)
Terkumpulnya data anggota terbaru.
b) Jangka Panjang
Targeta Jangka Panjang
adalah Targetan atau Goal keberhasilan yang ingin di capai dalam kurun waktu 1
periode kepengurusan dan dapat di laksanakan di periode berikutnya.
1)
Terbentuknya Jurnalis
Remaja.
2)
Terbentuknya Web remaja
mujahidin kalbar.
3)
Mendapatkan data dan informasi mengenai
organisasi luar yang relevan dengan Tupoksi Remaja Mujahidin Kal-Bar.
4)
Adanya jaringan yang dapat mendukung Remaja
Mujahidin Kal-Bar dalam mengadakan kegiatan.
5)
Terkumpulnya data seluruh
anggota remaja mujahidin baru atau lama.
D.
Prameter keberhasilan
Parameter
keberhasilan adalah ukuran/capaian dari segala bentuk aktifitas yang di
targetkan yang membuktikan bahwa targetan telah berhasil tercapai.
1) Kartu dan nomor Anggota.
2) Terbentuknya Website dengan
situs .org.
3) Anggota terlibat langsung dalam
pengelolaan website.
4) Sosial media terupdate minimal
1 hari 1 x updatean.
6. KEWIRAUSAHAAN
Kewirausahaan adalah bidang yang di bentuk dengan tujuan mengelola
keuangan remaja mujahidin menjadi bentuk-bentuk usaha yang dapat menambah kas
remaja mujahidin kalimantan barat,berkordinasi dengan bendahara dalam segala
aktifitas kewirausahaan,sehingga menciptakan Remaja Mujahidin yang mandiri.
A.
Tugas
Mengelola keuangan organisasi dan
berusaha untuk mendapatkan sumber pendanaan melalui Semua unsur secara halal dan baik untuk mendanai kegiatan Remaja Mujahidin Kalbar menujunKemandirian
Finansial Remaja Mujahidin kalbar.
B.
Tanggung Jawab
- Penggalian potensi sumber dana secara optimal.
- Pengelolaan usaha mandiri Remaja Mujahidin Kalbar.
C.
Targetan
a)
Jangka Pendek
Targetan Jangka Pendek
adalah Targetan atau goal keberhasilan yang ingin di capai dalam rentan waktu
satu periode kepengurusan.
1)
Terbentuknya usaha-usaha
kewirausahaan setiap agenda RM.
2)
Terlaksanya
usaha-usaha mandiri penunjang keuangan
kepanitiaan.
3)
Terlaksananya Kantin
Juadah.
b) Jangka Panjang
Targeta Jangka Panjang
adalah Targetan atau Goal keberhasilan yang ingin di capai dalam kurun waktu 1
periode kepengurusan dan dapat di laksanakan di periode berikutnya.
1)
Terbentuknya usaha mandiri
dan tetap (Kantin).
2)
Terbentuknya Koperasi
Anggota Remaja Mujahidin.
D.
Prameter keberhasilan
Parameter
keberhasilan adalah ukuran/capaian dari segala bentuk aktifitas yang di
targetkan yang membuktikan bahwa targetan telah berhasil tercapai.
-
Memiliki laba
minimal (targetan KWU) juta rupiah
selama 1 tahun dari pengelolaan usaha mandiri.
MEKANISME SYURO’ (RAPAT)
A.
MUSYAWARAH ANGGOTA (MUSTA)
MUSTA adalah pertemuan yang bersifat
tertinggi yang menjadi penentu dan pemutus akhir hal-hal yang berkaitan dengan
keberlangsungan organisasiMUSTA dilaksanakan 1 kali dalan satu periode
kepengurusan
Wewenang MUSTA Remaja Mujahidin:
- Mengevaluasi kerja kepengurusan Remaja Mujahidin
- Meninjau dan menetapkan kembali program kerja dan rekomendasi
- Memilih ketua umum Remaja Mujahidin
- Memilih formatur Remaja Mujahidin
B.
RAPAT PLENON 1 (RAPAT
KERJA)
Agenda :
1.
Sosialisasi Visi, Misi dan Tujuan Organisasi oleh Ketua Remaja Mujahidin.
2.
Pembahasan Jobdescription pengurus REMAJA MUJAHIDIN
KALBAR.
3.
Pembahasan Standart Operasional Prosedur REMAJA
MUJAHIDIN KALBAR.
4.
Pembahasan Rencana Strategis REMAJA MUJAHIDIN KALBAR.
5.
Pembuatan, pembahasan dan Penetapan Program Kerja.
6.
Pembahasan Anggaran Keuangan
C.
RAPAT PLENON 2 (RAPAT
PLENO)
Agenda:
1.
Laporan pengurus selama setengah periode.
2.
Evaluasi Program dan Kinerja Pengurus
3.
Analisis dan Pembahasan Program
4.
Rekomitmen Pengurus
D.
SYURO’ UMUM
Adalah rapat yang dilaksanakan seluruh
pengururs minimal 1 bulan 1 kali untuk mengkoordinasi dan silutarhami para
pengurus.
E.
SYURO’ PENGURUS HARIAN
a)
Minimal dilaksanakan 2 kali dalam satu bulan.
b)
Agenda :
o
Menentukan kebijakan ditingkat Pengurus Harian bila tidak memungkinkan
dilangsungkan rapat pleno pengurus.
o
Silaturahmi pengurus
o
Evaluasi program kerja yang sedang dan akan
dilaksanakan
o
Penjadwalan aktivitas bulan berikutnya.
c)
Diikuti seluruh pengurus inti
F.
SYURO’ BIDANG
a)
Minimal 1 kali dalam seminggu.
b)
Agenda :
·
Menentukan kebijakan teknis di tingkat Bidang
·
Silaturahmi anggota Bidang
·
Evaluasi program kerja yang telah dan sedang
berjalan.
·
Penjadwalan aktivitas Bidang dalam dua pekan mendatang.
·
Strategi pencapaian program.
c)
Diikuti ketua Bidang, dan seluruh staf Bidang
G.
SYURO’ KEPANITIAAN
a)
Dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan
b)
Agenda
o
Membahas hal-hal yang berkaitan dengan
penyelenggaraan kegiatan.
o
Pembahasan rencana, persiapan dan pelaksanaan.
o
Penyampaian Jobdesc oleh Ketua Panitia
o
Pembahasan manajemen kegiatan
o
Diakhir pelaksanaan kegiatan dilakukan evaluasi.
0 komentar:
Posting Komentar